Naruto dituduh melakukan percobaan untuk membunuh pemimpin dari
Kumogakure, Raikage, dan telah membunuh Jonin dari Kirigakure dan Iwagakure.
Kini ia dihukum di penjara Hozukijo, sebuah penjara penahanan kriminal, yang
juga dikenal sebagai Penjara Darah (Blood Prison). Karena ditempeli sesuatu di
penjara tersebut, Naruto tidak bisa menggunakan chakra dan kehilangan kemampuan
ninjanya.